Lapas Kelas IIA Palopo Serahkan Remisi Natal 2025 kepada 44 Warga Binaan

SABER, PALOPO  |  Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Palopo.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen. Sebanyak 44 orang warga binaan dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima Remisi Khusus Natal 2025 sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap, perilaku, serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana.

Bacaan Lainnya

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Jose Quelo membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan motivasi, penghargaan, serta kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, menaati peraturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Lebih dari itu, remisi juga menjadi dorongan moral agar mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal 2025 berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh nuansa kebersamaan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, harapan, dan kasih bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *