Laporan KDRT Mandek, Korban di Palopo Mengaku Depresi dan Terus Diteror

SABER, PALOPO | Seorang perempuan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial DA, mengaku mengalami depresi setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya sendiri.

DA menyebut, ia berulang kali mengalami penganiayaan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Bacaan Lainnya

Namun, laporan yang telah ia ajukan ke kepolisian belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya sering kali dianiaya, bahkan sempat dirawat di rumah sakit,” kata DA kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/41/I/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 27 Januari 2026. Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.

Menurut DA, dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Hasil visum atas luka yang dialaminya juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti.

“Kasus saya ditangani Unit PPA. Saya sudah dimintai keterangan. Hasil visum sudah ada di polisi,” ujarnya.

Meski demikian, hingga hampir tiga pekan sejak laporan dibuat, suaminya disebut belum juga diperiksa.

DA mengaku hidup dalam ketakutan karena masih kerap menerima ancaman.

“Kata polisi, hari Rabu baru akan ambil keterangan suami saya,” ucapnya.

Keterlambatan penanganan ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat dalam menangani laporan kekerasan terhadap perempuan.

Padahal, korban mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa keselamatannya terancam.

Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *