SABER, TANA TORAJA | Pengusaha salon dan electone Leni Tudang resmi melaporkan pemilik akun media sosial bernama Yeni Nose ke polisi karena diduga telah mencemari nama baiknya dalam sebuah unggahan.
Hal tersebut disampaikan Leni Tudang kepada awak media usai melapor ke Polres Tana Toraja, Selasa (19/7/2022).
Leni Tudang mengungkapkan akun tersebut telah menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap dirinya dalam unggahan pada 10 Juli 2022 lalu.
“Akun di salah satu medsos diduga sebar berita bohong terhadap saya,” ungkanya.
Ia menjelaskan kronologis munculnya postingan akun medsos Yeni Nose.
Pada tanggal 22 maret 2022 lalu ada acara di simbuang yang menggunakan salon dan music electone bersama biduan dua orang. Honor biduan satu orang satu juta rupiah.
Lanjutnya, honor pertama sudah saya berikan, tetapi tambahan honor yang sudah disepakati minta di antarkan, tetapi belum di antarkan karena gak biasa harus diantarkan. Selamanya biduan atau penyanyi harus menganbil sendiri honornya.
“Tarif pnyanyi dalam kota Rp 400 ribu- Rp 500 ribu, luar kota Rp 600 ribu – Rp 700 ribu. Ini sudah tarif yang biasa berlaku”, tambah Leni Tudang.
Akun medsos Yeni Nose memposting hal yang tidak benar di akun miliknya. Postingnya sudah sangat keterlaluan
“Postingan Yeni Nose tersebut dinilai sudah keterlaluan. Selain mencemarkan nama baik, postingan itu juga bersifat memprovokasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu maupun kelompok”, tegas Leni Tudang.
“Saya sudah pernah somasi, agar dia menjelaskan maksud postingannya dan menghapusnya. Saya harapkan ada itikad baik Yeni Nose, terhadap apa yang sudah ia posting di medsos. Tetapi Yeni Nose sepertimya tidak merespon dengan baik”, beber Leni Tudang.
Leni Tudang meminta pihak kepolisian agar laporannya bisa ditindaklanjuti
“Saya minta polisi segera tindak lanjutin laporan saya. Akibat postingan akun medsos Yeni Nose, nama baik saya kan jadi tidak baik di kalangan pengusaha salon dan seniman toraja,” kuncinya Leni Tudang.
Untuk diketahui nomor laporan Polisi: LP/B/184/VII/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA / POLDA SULAWESI SELATAN/ 18 JULI 2022.
Adapun barang bukti yang dilampirkan yakni print out screenshot postingan di akun milik Yeni Nose.(*)