PALOPO, SATU BERITA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo tetap optimis mampu melewati masa-masa sulit, saat pandemi Covid-19 belum juga dinyatakan berakhir.
Pasalnya, Bapenda Palopo terus mencari cara dan terobosan agar sektor penerimaan kas daerah bisa tetap aman. Meski jumlahnya tergerus akibat wabah virus corona kini memasuki usia satu bulan, sejak pengumuman resmi pemerintah awal Maret 2020 lalu.
Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE, saat dihubungi menjelaskan, pihaknya terus melakukan langkah dengan untuk mengoptimalkan 11 item penerimaan pajak daerah yang menjadi kewenangan Bapenda.
Ke 11 item tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB.
Asran mengakui, terdapat penurunan omzet sekira 20-30 persen realisasi pajak daerah di periode Maret 2020 lalu. Tetapi angka ini terus berfluktuasi di bulan April ini. Angkanya secara nominal lebih baik jika dibandingkan penerimaan di bulan yang sama (Maret) tahun 2019 lalu.
Asran Muhajir merinci, di bulan Maret 2020 penerimaan pajak daerah adalah sebesar Rp2.862.560.213. Sementara pada bulan Maret 2019 tahun lalu, hanya sebanyak Rp2.324.460.929.
Memang jika diakumulasi penerimaan Januari hingga Maret 2020, Bapenda sudah meraup Rp8.342.909.711. Sedangkan untuk akumulasi Januari hingga Maret di 2019 tahun lalu, hanya sebesar Rp7.196.345.371.
“Kita tentu berharap badai virus corona ini cepat berlalu, untuk itu kita berdoa dan memberi semangat kepada seluruh pelaku usaha di Palopo agar lebih jeli dan mampu menyiasati kejadian pandemi ini, dengan melakukan terobosan-terobosan, misalnya dengan pemanfaatan teknologi transaksi daring (online), kita harus optimis masa-masa sulit ini bisa kita lalui bersama,” Asran menandaskan.
Untuk diketahui, sektor yang paling banyak tergerus omzetnya, di masa pandemi virus corona ini adalah sektor jasa, seperti bisnis perhotelan, hiburan dan food and beverage, dimana pajak daerah Kota Palopo ketiga sektor ini di bulan Februari adalah sebesar Rp674.874.944 sedangkan di bulan Maret hanya berkisar Rp347.195.248.(spiritkita)