Pemindahan Solar dari Tangki Terguling di Luwu Jadi Sorotan, Polres Bergerak, Legalitas Transportir Dipertanyakan

SABER, LUWU | Pemindahan minyak BBM jenis Solar dari sebuah mobil tangki yang terguling di wilayah hukum Polres Luwu ke kendaraan transportir milik PT Energi Indo Nusantara menuai sorotan publik. Pasalnya, tindakan pemindahan tersebut dinilai janggal. Jika BBM Solar itu legal, seharusnya pemindahan dilakukan ke kendaraan transportir dari perusahaan yang sama, bukan justru ke perusahaan lain yang status legalitasnya dipertanyakan.

Kecurigaan publik menguat setelah Sales Branch Manager Industri PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa PT Energi Indo Nusantara bukan merupakan transportir maupun agen resmi BBM yang terdaftar di Integrated Terminal (IT) maupun Fuel Terminal (FT) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pernyataan Pertamina tersebut, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu bergerak cepat dan langsung memerintahkan jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan. Fokus penyelidikan tertuju pada proses pemindahan Solar dari kendaraan transportir yang terguling ke tangki milik PT Energi Indo Nusantara, yang disebut bukan agen resmi maupun transportir BBM terdaftar.

“Terima kasih atas informasinya, Mas. Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *