PALOPO – SATU BERITA | Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan Kota Palopo menggelar pertemuan Penguatan Imunisasi Rutin dan Percepatan Pencapaian Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) tingkat Kota Palopo, bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin (10/12/2018).
Mewakili Kepala Kementerian Agama Kota Palopo, H. Ahmad Pattola pada kesempatan tersebut menyampaikan terkait Vaksin Measles Rubella (MR), berdasarkan Fatwa MUI No 33 tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin MR yang merupakan produksi Serum Institute of India (SII).
Dimana beberapa bulan yang lalu, lanjut Ahmad Pattola bahwa Pihak Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memutuskan bahwa Vaksin Measles Rubella (MR) diperbolehkan untuk di imunisasi dan sudah mengeluarkan edaran kepada para pengguna Vaksin.
Ditambahkan, bahwa keputusan tersebut didasarkan pada tiga hal yaitu, kondisi darurat syar’iyyah (Kondisi Keterpaksaan), keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya menyatakan bahwa terdapat bahaya yang timbul bila tidak imunisasi.
“Vaksin MR sangat di butuhkan kepada anak-anak kita, oleh karena itu supaya ada pemahaman yang harus disepakati bahwa penggunaan vaksin harus di aplikasikan”.
MUI memperbolehkan kegunaan Vaksin karena mempertimbangkan banyaknya manfaat dari Vaksin di bandingkan dengan kekurangannya. Karena sekarang ketika anak tidak melakukan Vaksin itu akan berdampak pada ketahanan/ kekebalan tubuh anak.
Beberapa materi terkait hal tersebut yaitu disampaikan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Palopo, Embo Paloga mengenai Campak Rubella pada setiap Sekolah di Kota Palopo. Serta arahan Konsultan Unicef, dr. Muhammad Al Habsyi.
Sementara itu, Wakil Walikota Palopo, Ir. H. Rahmat Masri Bandaso (RMB) membuka kegiatan tersebut menekankan mengenai imunisasi MR bahwa semua harus bertanggung jawab, dari informasi Dinas Kesehatan target yang dibebankan adalah 95% dan sekarang baru mencapai 57%.
Dimana Imunisasi MR ini untuk anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. Kita harus memastikan bahwa anak kita semua sudah mendapatkan imunisasi MR. Kepada Camat Lurah, agar membantu mendaftar anak yang belum di imunisasi.
Disampaikan RMB bahwa pada Minggu ke empat di bulan Desember akan di evaluasi terkait pencapaian harus minimal 95% agar anak-anak sudah melakukan imunisasi. “Pastikan anak-anak kita sudah di imunisasi MR”, ungkapnya.
Tampak Hadir Kadis Kesehatan Kota Palopo, dr. Dr. Ishaq Iskandar, Kepala Puskesmas se Kota Palopo, Tim Penggerak PKK Kota Palopo, Camat se Kota Palopo, Lurah se Kota Palopo, Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA se Kota Palopo. (hms/ft*)







