SABER, PALOPO | Pj Wali Kota Palopo, Firmanza menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024 sebagai tindak lanjut putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan.
Rakor tersebut dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, Rabu 5 Maret 2025.
Hasil dari pertemuan tersebut bahwa Pemkot Palopo siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan.
Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat.
KPU Kota Palopo telah melakukan tahapan dan segera menindaklanjuti sesuai dengan tahapannya.(*)