Rakor Dengan KPU Terkait Pileg & Pilpres, Ini Harapan Walikota Palopo ~ Satu Berita

PALOPO, SATU BERITA | Bagian tata pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae 26 Maret 2019.

Walikota Palopo, HM. Judas Amir pada rakor tersebut, juga berharap  berbagai tahapan menjelang pencoblosan pada pemilu mendatang agar dikawal baik. Dan semua jajaran pemerintahan di semua tingkatan agar melakukan koordinasi dengan intens.

Bacaan Lainnya

“Para Camat lurah agar lakukan koordinasi  dengan para  pelaksanaan pemilu di lapangan sehingga semua kendala sebelum pencoblosan dapat diantisipasi dengan baik,” ungkap Walikota.

Ia juga berharap agar para camat dan lurah giat melakukan komunikasi langsung dengan  Asisten pemerintahan agar semua hal dapat diantisipasi dengan cepat. Kalau memang sifatnya mendesak Ia berharap agar dokunikasikan langsung dengan dirinya selaku Walikota.

“Camat lurah komunikasikan dengan Asisten Pemerintahan kalau ada hal yang harus ditindaklanjuti atau kalau sifatnya mendesak langsung telpon saya,” tegasnya.

Walikota juga mwngingatkan para jajaran pemerintahan disemua tingkatan agar mengingatkan masyarakat dan berikan pemahaman agar mereka datang untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang.

“Harapan kita para pelaksana dan pemerintah di semua tingkatan agar dapat berkoordinasi dalam setiap tahapan pemilu, agar semua berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,”.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palopo Abbas Johan, menyampaikan bahwa rakor kali ini merupakan bentuk tidaklanjut hasil rakor di tingkat provinsi dan rakor-rakor sebelumnya dimana pihaknya meminta kepada Walikota Palopo  agar dipertemukan dengan para camat dan lurah terkait izin, tahapan, regulasi serta tempat atau lokasi.

Untuk izin Abbas menyampaikan bahwa beberapa petugas PPS dan KPPS di TPS yang merupan ASN akan bekerja hingga 2 hari pasca pencoblosan dimana masa itu masih merupakan jam berkantor agar dimudahkan izinnya.

“Kemudahan izin untuk petugas TPS yang berstatus ASN ini, sesuai instruksi Gubernur Sulsel pada saat rakor di Makassar beberapa waktu lalu,” ungkap Abbas.

Hal lain yang disampaikan Abbas terkait penampungan kotak Suara khususnya disetiap Kecamatan dan Kelurahan dimana tidak semua Kantor Camat atau Kantor Lurah mampu menampung kotak suara yang ada disetiap TPS.

“Ini penting kami sampaikan karena Terkait rekapitulasi suara pada ditingkat Kecamatan, kemungkinan akan berlangsung selama 10 hari dan ini yang harus kita upayakan dapat berjalan baik,” Tandasnya.

Pada rakor tersebut turut hadir Asisten Pemerintahan Burhan Nurdin, Kepala Kesbang Pol dan Linmas Baso Sulaiman, Kasatpol PP, Ade Chandra, komisioner KPU Iswandi Ismail, Ahmad Adi Wijaya. Jaya Hartawan, dan Andi Haris Mubarak, serta para Camat dan Lurah se Kota Palopo. (hms/ft*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *