SABER, LUWU | Ketegasan institusi Polri kembali ditegakkan. Polres Luwu mengambil langkah tanpa kompromi dengan memecat salah satu personelnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu digelar di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).
Langkah tegas tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/756/IX/2025, tertanggal 22 September 2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, didampingi Kasat Samapta AKP PY. Catur Suhendra, selaku Perwira Upacara dan Kanit 3 Satintelkam Ipda Yudi Asrul, sebagai Komandan Upacara.
Upacara dihadiri Wakapolres Luwu, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi jajaran, serta seluruh personel dan tenaga PHL Polres Luwu.
Adapun personel yang dipecat adalah Brigpol Fadlilah Marola, sebelumnya bertugas sebagai Bamin SIUM Polres Luwu. Pemberhentian dilakukan setelah melalui proses hukum dan sidang kode etik Polri, yang menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin dan terlibat penyalahgunaan narkotika. Keputusan PTDH berlaku efektif sejak 30 September 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bukti bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkoba.
Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar menjaga kehormatan diri dan institusi. Kita bukan hanya harus lulus saat diterima menjadi polisi, tapi juga lolos sampai pensiun tanpa noda pelanggaran,” ujar AKBP Adnan dengan tegas.
Sebagai mantan Kasubdit Narkoba Polda Sulsel, Kapolres Adnan memahami betul dampak buruk narkotika, baik bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi personel yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Saya menegaskan kepada seluruh personel, jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Sekali terlibat, selesai sudah kariernya. Tidak ada kompromi, tidak ada ampun,” tegasnya.
Menurut Kapolres, langkah PTDH ini bukan sekadar hukuman, melainkan pembelajaran moral bagi seluruh anggota agar terus menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan seragam yang dikenakan.
Menjadi anggota Polri bukan hanya profesi, tapi panggilan jiwa yang harus dijaga dengan kejujuran dan loyalitas hingga akhir pengabdian,” tuturnya.
Di bawah kepemimpinan AKBP Adnan Pandibu, Polres Luwu terus memperkuat budaya integritas dan disiplin dengan pendekatan keteladanan. Upacara PTDH kali ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi, serta menegaskan kembali bahwa Polri tidak akan memberi tempat bagi pengkhianat seragam.(*)