PALOPO, SABER | Ratusan Mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, Kamis 8 Oktober 2020.
Dari pantuan satu-berita.com ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Palopo juga melakukan blokade jalur trans tepat nya di depan kantor Wali Kota Palopo, Jalan Andi Djemma.
Jendral Lapangan (Jenlap) API Kota Palopo, Muhaimin Ilyas, dalam orasinya menegaskan bahwa Aliansi Peduli Indonesia masih konsisten menolak UU Ommibus low.
“Kami dari Aliansi Peduli Indonesia, Menolak, dan menuntut pencabutan serta membatalkan UU Omnibus Low.” tegasnya.
Menurutnya pengesahan UU Omnibus Law merupakan kebijakan yang kontra terhadap masyarakat.
“Terkait dengan persoalan ini, ada 11 klaster yang disahkan 5 oktober salah satunya Cipta Kerja, pembahasan Cipta karya ini sangat merugikan masyarakat.” terangnya.
Untuk di ketahui Aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law dimulai di depan Kantor walikota palopo sebagai titik kumpul massa, dan selanjutnya menuju ke depan Kantor DPRD Kota Palopo. (FJR/*)