“Rapat Pleno terbuka”, KPU Palopo Menetapkan DPS – SATUBERITA

PALOPO–SATUBERITA|Pasca Pemilu serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengadakan pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 pada Minggu (17/6/2018) siang diruang Media Centre.

Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, mengatakan bahwa jadwal pleno tersebut merupakan batas akhir untuk tahapan pemilu 2019 dalam agenda penetapan DPS.

Bacaan Lainnya

“Jumlah DPS yang ditetapkan dalam pleno sebanyak 104.712 pemilih, dan telah dicermati oleh semua pihak,” ujar Haedar.

Lanjut Haedar, bahwa setelah DPS ditetapkan, maka tahapan selanjutnya KPU kota Palopo bersama dengan PPS akan mengumumkan seluruh data DPS di kantor kantor lurah guna dilihat oleh warga.

“Pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih sementara bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementaar hasil perbaikan. Setelah itu ditetapkan menjadi DPT,” terangnya.(adr**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *