TAKALAR, SATU BERITA | Pengadaan Sapi di Desa Su’rulangi Tahun Anggaran 2019 sebanyak 20 ekor yang dianggarkan sebanyak Rp.200 Juta rupiah oleh Anggaran Dana Desa (ADD) Jum’at 17/07/2020.
Terkait pemberitaan kemarin tentang pengadaan sapi di Desa Su’rulangi yang di anggap Mark Up anggaran itu tidak benar, Bantah Baharuddin Limpo Pj Kades Su’rulangi.
Dari anggaran Rp.200 yang di adakan sebanyak 20 ekor sapi itu di bayarkan per Ekor sebanyak Rp.10 Juta rupiah termasuk pajak PPN +PPH.
Dan juga 20 ekor yang di adakan pada tahun anggaran 2019 yang lalu melalui ADD, Alhamdulillah sudah ada beranak 6 ekor ucap Pj Kades Su’rulangi.
”Dan saya juga menjadi sampel pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menjadi dasar pengadaan sapi,” Ungkap Pj. Kades Su’rulangi.
“Penerima bantuan sapi sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) saya sudah kumpulkan dan tanya satu persatu terkait apa masalahnya sehingga muncul komplain ke beberapa media, dan jawabannya semua tidak ada mengakui bahwa ada media atau seorang Wartawan yang berkomunikasi dengan para penerima bantuan sapi tersebut,”
Lanjutnya,”yang di temui oleh media atau wartawan itu ada dua orang tapi hanya istri dari penerima bantuan sapi, bukan Kepala Keluarga atau penerima bantuan, Ungkap Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Su’rulangi kecamatan Polongbangkeng Selatan (Pol-Sel) Kabupaten Takalar, Saat ketemu beberapa awak Media.(rls)