TATOR, SATU BERITA | Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM menghadiri rapat koordinasi dengan KPU Tator, Bawaslu Tator, Dandim 1414/Tator, Sat Pol PP, Dishub Tator dan LO 3 paslon Bupati / Wakil Bupati Tator. Sabtu (26/09/2020).
Untuk menguatkan keabsahan dari rapat koordinasi ini, berikut daftar nama peserta, yaitu :
– Kapolres Tana Toraja , AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM
– Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa
– 3 Komisioner KPU Tator yang mendampingi Rizal Randa
– Kepala Sekretariat KPU Tator, Ishak Pareang
– Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan, SP.d
– Komisoner Bawaslu Tana Toraja Divisi hukum dan penindakan pelanggaran , Berthy Paluangan
– AKP Slamet Paryanto S.pd,MH
– Bati Ops Kodim 1414/Tator, Pelda Mulyadi
– Kadis Perhubungan Kab.Tator, Army Lenggo
– M.B Saranga, Sat Pol PP Tana Toraja
– Vidi Edwin Siahaan, Kasi Pidum Kejari Tana Toraja.
– Pendi Bangadatu Lo/Tim Theza
– Aris Pongpalilu ( Lo/Tim Aljhon )
– Cornelius P ( Lo/Tim NIVI )
Adapun hasil Rapat Koordinasi tersebut yang dapat di ketahui oleh segenap lapisan masyarakat, sebagai berikut :
1. Menyangkut Kampanye dalam bentuk Pertemuan Terbatas Dan Tatap Muka menggunakan Tongkonan (Rumah Adat Toraja) sebagai media / lokasi / tempat kegiatan kampanye dengan melengkapi fasilitas tersebut dengan sekat atau pembatas yang terbuat dari kain,
2. Rapat Terbatas maksimal di ikuti oleh 50 orang.
3. Untuk setiap kegiatan Kampanye Masing2 Paslon memasukkan Surat Pemberitahauan Kampanye Kepada Pihak Kepolisian paling lambat H-2.
4. Penetepan Zona Kampanye dengan merujuk dari Wilayah Dapil pada saat Pemilu Tahun 2019.
5. Seluruh bahan Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan Bahan Kampanye ( BK ) difasilitasi oleh KPU, dan juga memberikan ruang kepada Paslon untuk mencetak mandiri APK dan BK dengan ketentuan jumlahnya sebesar 200% dari yang telah di tetapkan oleh KPU.
Seluruh rangkian kegiatan Rapat Koordinasi ini berakhir pukul 14.30 wita.(win)