PALOPO, SABER | Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law, yang diikuti oleh ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Palopo di Kantor DPRD Kota Palopo berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Aksi yang digelar sejak pagi tadi, berakhir ricuh sekitar Pukul 13 : 00 Wita, dimana massa aksi merusak sejumlah fasilitas umum kantor DPRD Kota Palopo.
Dalam aksi ratusan mahasiswa nekat menerobos pagar berduri untuk menduduki kantor DPRD.
Massa melakukan aksi lemparan batu ke kantor DPRD Kota Palopo yang mengakibatkan sejumlah Fasilitas rusak.
Tak hanya itu, mereka juga memukul mundur blokade polisi sehingga berhasil menduduki kantor dewan setempat.
Dari pantauan Tim satu-berita.com massa aksi juga membakar empat unit motor, serta membakar pos satpam Kantor DPRD dan water conan milik Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain itu massa aksi juga melakukan pengrusakan fasilitas ruangan kerja kantor DPRD, serta merusak pagar dan kaca Kantor DPRD kota Palopo.
Dalam insiden tersebut beberapa mahasiswa terluka. Ia pun dilarikan untuk mendapat pertolongan. (FJR)







