Suasana Tegang, PN Palopo Eksekusi Pengosongan Rumah di Benteng

PALOPO, SABER | Suasana tegang sempat meliputi proses eksekusi pengosongan rumah di wilayah Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, pada Kamis (24/10/2020).

Puluhan Personel Polres Palopo di terjunkan guna mengamankan proses pengosongan rumah yang dihuni Megawaty musu’.

Bacaan Lainnya

PN Palopo Eksekusi Pengosongan Rumah di Benteng.

Proses eksekusi dilakukan berdasarkan berita acara eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo Nomor : 4/PDT.EKS/2020/PN.PLP. dengan diawali pembacaan penetapan tersebut oleh Juru Sita dari Pengadilan Negeri Kota Palopo.

Eksekusi itu terlaksana setelah pihak Bank Mega melakukan lelang di KPKNL Kota Palopo terhadap agunan milik Megawaty Musu secara terbuka. Objek lelang tersebut dimenangkan saudara Andry Dwi Putra berdasarkan hasil lelang pada tanggal 14 April 2020.

Pihak pemenang lelang pada awalnya sudah melakukan itikat baik dengan menawarkan beberapa solusi terhadap pemilik agunan.

Namun, karena dalam hal ini Megawaty Musu menolaknya, sehingga pemenang lelang menempu jalur hukum untuk melakukan eksekusi pengosongan objek lelang dimaksud.

Jalannya eksekusi pengosongan rumah tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Palopo. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *