Diduga Terlibat Judi SaYam, Anggota DPRD Lutra Ditangkap Polisi

Ilustrasi

LUWU UTARA, SABER | Seorang anggota DPRD Luwu Utara berinisial AN ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.

Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi, S.Sos mengatakan pada media ini, Jumat 9 April 2021 malam via WhatsApp bahwa, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan di Desa Sidoarjo Kecamatan Sukamaju.

Bacaan Lainnya

“Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat. Terduga AN ditangkap dan saat ini masih diperiksa/diinterogasi,” ujarnya pada media ini.

Ia menjelaskan, saat penggerebekan, pelaku lainnya yang terlibat sabung ayam itu berhasil melarikan diri karena sudah mengetahui kehadiran petugas di lokasi. “Barang bukti yang diamankan berupa beberapa ekor ayam dan tiga belas warga ditangkap.

AN saat ini masih diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *