BNN Palopo Ungkap Laporan Kasus Narkotika

PALOPO, SABER | BNN Kota Palopo berhasil mengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika dari target 4 LKN. Dari 5 LKN tersebut BNN juga menyita 11, 29 Gram shabu dan tembakau gorilla sebanyak 3,89 Gram, hingga Oktober 2021.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangairan, menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 5 LKN dan 8 tersangka penyalahgguna narkotika.

Bacaan Lainnya

“Dari 8 tersangka tersebut 5 orang tersangka telah P21 dan telah diserahkan ke JPU Kejari Palopo. 1 orang berkasnya perkaranya masih diproses penelitian jpu kejari palopo, sedangkan 2 orang tersangka masih dalam proses sidik,” kata Ustim Pangairan, Rabu, 27/10/21.

Ustim mengatakan bahwa dari 5 LKN yang berhasil diungkap tersebut 3 LKN di ungkap melalui jasa pengiriman yang ada di Kota Palopo.

“LKN pertama ada dua tersangka masing-masing berinisal R dan E dengan BB shabu 0,64 gram, LKN kedua 1 orang tersangka yaitu FM dengan BB tembakau gorillah sebanyak 3,89 gram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk LKN ke 3 pihaknya mengamankan AS dengan barang bukti shabu sebanyak 1,03 gram, diamankan di Kota Palopo dan telah p21 serta diserahkan JPU Kejari Palopo.

“Untuk LKN ke 4 kita amankan seorang perempuan RK dengan barang bukti 0,34 gram dari jaringan Kota Makassar dan telah p21 setta diserahkan ke JPU Kejari. Sementara di LKN KE 5 KITA AMANKAN 3 tersangka, masing-masing AR, EP, dan HF dengan barang bukti sebanyak 9,84 gram. Ketiga tersangka tersebut merupakan jaringan dari Pekanbaru,” tambahnya.

Lebih lanjut, kepala BNN Kota Palopo menuturkan bahwa kepada seluruh elemen masyarakat agar terus aktif mengkampanyekan WAR ON DRUGS, dimana BNN Palopo bertekat untuk terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika khusus di Kota Palopo.

“Untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Palopo, bbn palopo memiliki program yakni dengan membentuk kelurahan bersinar, kelurahan bersinar inui nantinya dapat menyukseskan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba,” ucapnya.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *