PALOPO, SABER | Dengan adanya pengungkapan mengenai dugaan penipuan uang senilai 50 juta rupiah oknum PNS inisial Wi yang diduga pelaku berupaya menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.
Inisial Wi oknum PNS, disanggahkan tentang dugaan penipuan pinjaman uang sebanyak 50 juta rupiah bersama dua rekanannya yang saat ini ditahan di Polres Palopo.
Ditemuinya pihak keluarga pelaku yang sudah berkomunikasi dengan anaknya saudari Wi, Rabu 2/03/2022, menjelaskan, “kami dari pihak keluarga Wi, akan menempuh jalur kekeluargaan kepada pihak korban.
Ditambahkan, “kami bermaksud beretikad baik untuk memusyawarahkan kepada pihak korban, baik itu Wi maupun kedua rekannya, semoga dengan kejadian ini menjadi suatu pelajaran bagi kami, sekali lagi kami memohon maaf. tutup keluarga Korban.(and*)