Pimpin Rapat Bamus, Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja Bilang Ini

SABER, TATOR  |  Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja Evivana Rombedatu memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan agenda kerja DPRD Tana Toraja masa sidang I September-Desember 2022, yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Tana Toraja. Sabtu (17/09/22).

Hal tersebut mengacu pada PP No. 12/2018, badan musyawarah (bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Evivana Rombedatu mengatakan agenda rapat Bamus DPRD Kabupaten Tana Toraja ini merupakan rapat terbatas yang dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tana Toraja, ketua komisi dan ketua fraksi.

Yang utama sangat perlu perencanaan sehingga badan musyawarah ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana agenda kerja.”ungkapnya.

“Terkait kegiatan komisi, bamus hanya menjadwalkan, tetapi alat kelengkapan yang punya kegiatan. Dalam sisa 2 tahun masa bakti anggota dewan,kiranya bisa memaksimalkan kinerja dewan”, jelas Evivana.

Lanjutnya, kendala dalam anggaran kunjungan komisi, pada masa sidang I ini kiranya menyusun renja alat kelengkapan, biar lebih terkoordinasi dengan semua alat kelengkapan dewan.

“Bamus akan konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan,semua yang dirasakan anggota juga dirasakan pimpinan”,tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *