Gelar Press Release Kasus Narkoba, Kapolres Palopo : Jaringan Segitiga Emas

SABER, PALOPO  |  Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, didampingi Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, bersama KBO Satnarkoba Ipda Sardidi Saad menggelar press release terkait kasus Narkoba jenis Sabu, bertempat di ruang lobi Polres Palopo.

Berdasarkan bukti dari tersangka ini jaringan narkoba Segitiga Emas.”ungkap Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin dihadapan Wartawan. Selasa (17/10/23).

Bacaan Lainnya

“Lanjutnya kata Dia, dari bukti dan keterangan tersangka, Boby Sabri alias Boby Sabu yang ditemukan saat dia ditangkap didapatkan dari lelaki DV alias TPS. Narkoba yang diedarkan berasal dari Pinrang yang kemungkinan ada indikasi keterlibatan jaringan Segitiga Emas narkoba, Fredy Pratama,” katanya Kapolres lagi.

Sebelumnya, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan Boby (24) berupa satu kantongan plastik merek indomaret warna putih biru.

Di dalamnya berisikan satu unit timbangan digital warna hitam, satu sachet ukuran besar berisi shabu. Total Shabu yang diamankan 36 gram.”jelasnya lagi.

Lalu 11 sebelas saset ukuran kecil yang diduga berisikan sabu. satu bungkus plastik bening (klip) ukuran 5×3 cm sebanyak 47 lembar, satu bungkus plastik bening (klip) ukuran 5×3 cm sebanyak 49 lembar.

Kemudian satu unit HP merek Oppo satu unit HP vivo warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp 549 ribu.

“Berdasarkan keterangan Boby Sabri alias Boby narkotika jenis sabu yang ditemukan pada saat ditangkap ia dapatkan dari lelaki DV alias TPS yang sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Palopo,” sebutnya.

Perlu diketahui, kasus Segitiga Emas narkoba dengan tersangka Fredy Pratama merupakan bagian sindikat bandar narkoba terbesar di Indonesia yang berdasarkan barang bukti disita, yakni sebanyak 10,2 ton sabu dari 2020 hingga 2023. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *