SABER, PALOPO | Sempat buron, seorang ayah di Kota Palopo memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di kelas 1 SMA akhirnya ditangkap di Kalimantan Timur.
Diberitakan sebelumnya aksi asusila itu sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP. Pelaku HA (40) warga Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, HA melakukan aksi bejatnya sejak setahun terakhir ini.
“Dia melakukan hal tersebut dengan mengancam korban. HA mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain,” ujar AKP Supriadi. Jumat (27/10/23).
Kasus tersebut baru terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayahnya. Dia lalu menceritakan hal itu kepada salah satu keluarganya dan ibunya.”terangnya.
Mengetahui hal itu, istrinya sudah tahu aksi bejatnya, AH langsung kabur. Dia melarikan diri ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara, ibu korban dan salah satu keluarganya melaporkan hal itu ke aparat yang berwajib.
Tim Resmob Polres Palopo pun bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan langsung bergerak.
“Mendapat informasi, pelaku berada di Kaltim. Lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA,” jelasnya lagi.
Akhirnya HA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pasir, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser.”pungkasnya.
Diketahui HA sudah diamankan di Mapolres Palopo.(*)