SABER, TANA TORAJA | Sat Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale Kabupaten Tana Toraja yang sempat meresahkan para pedagang.
Ada dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya adalah pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale.” kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo dalam konferensi pers. Sabtu (02/03/2024).
Kapolres juga katakan dari pengakuan tersangka (MC) dirinya melakukan aksinya dibantu oleh 3 rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran anggota Resmob,”
“Kini Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan seragam sekolah, belum diketahui berapa jumlah korban namun saat ini sudah ada satu korban yang melaporkan dengan kerugian mencapai RP. 8.000.000,- (Delapan Juta rupiah).”ujar Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MC disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke (3) yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dangan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)