PALOPO – SATU BERITA | Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Palopo, Tim Sidik maupun Jatanras Sat Reskrim Polres Palopo lakukan Patroli Wilayah Hukum Polres Palopo dalam antisipasi tindak pidana dan pelanggaran Hukum lainnya, Selasa 20/11/2018 pada pukul 16.00 Wita.
Razia dan penertiban ini dilakukan terhadap warung ballo, yang Lokasi dianggap rawan terjadinya hal tidak diinginkan, yaitu di Jalan Rusa serta Jalan KH M. Ahmad Razak Kota Palopo.
Dalam Razia/Patroli Tim Sidik dan Jatanras Sat Reskrim Polres Palopo mendapat beberapa warung telah menjual minuman keras (Murah) tradisional jenis Ballo.
Dan Adapun langkah-langkah yang dilakukan, yaitu, mendata penjualan minuman dan menghimbau utk tidak menjual minuman Ballo lagi.
Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang berada ditempat/warung tersebut, membubarkan, serta membuang minuman keras yang ada.(***)
Reporter: Andri
Sumber: Humas Polres Palopo