SATUBERITA ¦ PALOPO. Pembukaan Diklat Kurikulum 2013 bagi Guru untuk Wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Wajo Kerjasama antara LPPPTK KPTK (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Kelautan, Perikanan, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi), dengan Dinas Pendidikan Kota Palopo. Yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa 08 Mei 2018.
Amir Santoso,SH.,MSi selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, serta meningkatkan kompetensi guru bagi sekolah sasaran dalam mengimplementasi-kan Kurikulum 2013.
Dimana kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 09 hingga 14 Mei 2018 Di SMP Negeri 3 Palopo, yang terdiri dari 212 peserta, sebanyak 72 guru dari Kota Palopo, dari Luwu Utara sebanyak 57 guru, dari Wajo sebanyak 50 guru, dan dari Luwu Timur sebanyak 33 guru.
Instruktur pada pelaksanaan pelatihan ini ada 16 instruktur dan 13, yang terdiri dari 8 kota terinstruktur dan 13 berasal dari Kota Palopo, 6 instruktur 13 dan kabupaten Wajo, dan 2 instruktur cap 13 dan Kabupaten Luwu Utara.
Sambutan Kepala LPPPTK KPTK, Nur Halis Latif, S.Pi.M.Si, menyampaikan bahwa seperti diketahui pada tahun 2018 pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan bidang kelautan,perikanan, teknologi, informasi dan komunikasi Memberikan fasilitas Kurikulum 2013 bagi Guru, dan kepala sekolah di provensi sulawesi selatan dan sulawesi barat. adapun yg melatar belakangi kegiatan yaitu berdasar peraturan ketetap jendral kementrian pendidikan dan kebudayaan no urut tahun 2018 yakni tentang pedoman pelatihan kurikulum 2013 bagi guru dan tenaga kependidikan tahun 2018. Yang kedua, peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia no 11 tahun 2007 tentang perubahan kedua aturan atas peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan no 6 tahun 2016 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan.
Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pusat pendidikan dan budaya sebagaimana yang dimaksud yaitu Dinas provinsi kabupaten kota, unit pelaksanaan teknis atau yang menangani pendidikan dan kebudayaan.
Adapun satuan pendidikan yg lebih rinci disebutkan adalah SMA, SMK, SMP, SD, Satuan pendidikan anak usia dini, sekolah luar biasa untuk semua jenjang pendidikan dan Kemudian Satuan pendidikan Non formal Lembaga penegak pendidikan pelayanan kusus untuk setiap jenjang bagi pemerintah.
Sambutan Walikota Palopo, Andi Arwien Azis S. STP., dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Palopo, Drs. H.Burhan Nurdin, M.Si., membuka secara resmi kegiatan Diklat tersebut, dan bahwa menyampaikan Kota Palopo selalu bersedia menerima berbagai kegiatan termasuk kegiatan seperti ini karena Kota Palopo menyumbangkan jasa kita, serta mempunyai sumber alam yang tidak terbatas.
Lanjutnya,”Salah satu yang meluruskan generasi kita adalah multinasionalisme, pembangunan nasionalisme, dan salah satu upaya meningkatkan dan mengembangkan nasionalisme adalah menyanyikan lagu perjuangan yang perlu kita perhatikan karena Kurikulum 2013 salah satu perangkat perencanaan bentuk kegiatan pendidikan,oleh karena itu harus bersifat dinamis dan sesuai tuntutan di dunia pendidikan, mari kita Apresiasi kepada semua guru dan pendidik, bahwa apa yg kita lakukan kedepan menjadi baik karena segala sesuatu yang tidak kita persiapkan degan baik pasti hasilnya akan tidak baik.
Untuk itu Apa yang kita pelajari selama pelatihan ini akan di implementasikan kepada anak-anak siswa kita karena Apa yg kita ajarkan kepada seluruh murid atau siswa kita setiap saat akan mendapatkan amal.”harapnya.
Turut hadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs H.Burhan Nurdin M,Si, Kepala LPPPTK KPTK, Nur Halis Latif SPi.MS.i, Kepala Dinas Pendidikan Asir Magopo, Kepala sekolah, guru SMP negeri dan swasta, para instruktur K13, serta para undangan lainnya.(hms*)