SABER, TATOR | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja secara resmi menyetujui usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 23 September 2024.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai proses pembahasan panjang dan kajian mendalam terkait urgensi pemekaran wilayah tersebut.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 19 anggota beserta pimpinan DPRD Tana Toraja, panitia DOB Toraja Barat, Sekda Tana Toraja serta beberapa pimpinan OPD.
Dalam pembahasan DOB di Pimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Sidang Yohanis Lintin Paembongan yang juga sebagai Wakil Dua Ketua DPRD Tana Toraja dalam sambutannya mengatakan, “Pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah barat Tana Toraja yang selama ini dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam hal infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Keputusan ini kami ambil dengan pertimbangan yang matang, untuk kepentingan masyarakat yang ingin pembangunan lebih merata dan akses pelayanan yang lebih dekat,” ujarnya.
Keputusan pemekaran ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, Panitia DOB dan pemuda yang berharap Kabupaten Toraja Barat dapat menjadi daerah otonomi baru yang mampu mengelola potensi sumber daya alamnya secara optimal serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemekaran diharapkan mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan DPRD, Sekda Tana Toraja Rhudy Andilolo juga menyambut baik persetujuan DPRD terkait pembentukan Kabupaten Toraja Barat.
Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh segala proses yang dibutuhkan untuk merealisasikan pemekaran ini, termasuk pengajuan ke pemerintah pusat.
“Pemekaran ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat baik dari panitia DOB, DPRD Tana Toraja, Tokoh adat, tokoh agama serta Pemuda yang menginginkan pelayanan lebih cepat, efektif, dan pemerintahan yang lebih dekat,” katanya.
Selanjutnya, hasil keputusan DPRD ini akan diserahkan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk proses administrasi lebih lanjut sebelum pemekaran resmi bisa terwujud.
Dalam waktu dekat, tim khusus akan dibentuk untuk mempersiapkan segala kebutuhan pemekaran, termasuk kajian dampak sosial dan ekonomi, serta pembentukan perangkat daerah di wilayah baru tersebut.
Masyarakat menyambut gembira kabar ini, dengan harapan bahwa pemekaran Kabupaten Toraja Barat dapat memberikan perubahan signifikan dalam peningkatan pembangunan, infrastruktur, serta pelayanan di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan akses transportasi.
Adapun rencana pemekaran DOB Toraja Barat meliputi 9 Kecamatan, diantaranya :
– Kecamatan Bonggakaradeng
– Kecamatan Simbuang
– Kecamatan Mappak
– Kecamatan Saluputti
– Kecamatan Rembon
– Kecamatan Bittuang
– Kecamatan Masanda
– Kecamatan Malimbong Balepe’ dan
– Kecamatan Kurra
Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan bahwa langkah pemekaran tersebut akan segera terealisasi, memberikan angin segar bagi percepatan pembangunan di wilayah barat Tana Toraja yang selama ini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.(*)