Sidang Praperadilan Panas, Kajari Lutim Pergi Saat Ahli Pemohon Bersaksi

SABER, LUTIM | Sidang praperadilan dengan Nomor Register 1/Pid.Pra/2025/PN Mll kembali digelar di Pengadilan Negeri Malili, Kamis (21/8/2025).

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan bukti surat dari para pihak serta keterangan saksi ahli dari pemohon.

Bacaan Lainnya

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal, Rachmadani Fatria Agung Gumelar. Hadir pula kuasa hukum pemohon dari Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm, Muhammad Agung, serta pihak termohon yang diwakili langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur.

Kuasa hukum pemohon, Muhammad Agung, menjelaskan bahwa persidangan sebelumnya sempat mengalami penundaan. Sidang pertama yang dijadwalkan 12 Agustus 2025 ditunda ke 19 Agustus karena termohon tidak hadir. Namun pada 19 Agustus, termohon kembali tidak hadir sehingga persidangan dilanjutkan keesokan harinya.

“Seharusnya sidang pada Rabu (20/8/25) sudah memasuki pemeriksaan bukti pemohon. Namun, Kajari baru hadir untuk menyampaikan jawaban. Bahkan sidang sempat diskors beberapa menit untuk memberi waktu termohon menyiapkan jawabannya,” ungkap Agung.

Dalam sidang Kamis (21/8), pemohon menghadirkan saksi ahli hukum pidana Amir Ilyas, dan ahli hukum tata negara, Patawari, melalui sambungan zoom. Selain itu, turut hadir rekan kuasa hukum, Andi Sukarno Arsyad.

Namun, suasana sidang sempat menjadi sorotan ketika Kepala Kajari Luwu Timur meninggalkan ruangan setelah pemeriksaan bukti berlangsung. Saat memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli pemohon, hakim sempat meminta kehadiran Kajari, tetapi ia tidak kembali ke ruang sidang. Akhirnya, jaksa lain yang hadir diminta menunjukkan surat tugas dari Kejaksaan Negeri Malili.

Hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari pihak termohon, yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025).(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *