NasDem Tegas! Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Dari DPR RI

SABER, JAKARTA | Sebuah surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem beredar luas pada Minggu malam (31/8/2025). Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim itu menjadi sorotan publik lantaran berisi keputusan penting terkait langkah disiplin partai.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut, DPP Partai NasDem menegaskan penonaktifan dua kadernya di DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Fraksi Partai NasDem. Keputusan itu mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025.

DPP NasDem menjelaskan, keputusan ini lahir dari pertimbangan serius atas dinamika masyarakat yang belakangan berkembang pesat. Surya Paloh menekankan bahwa aspirasi rakyat harus senantiasa menjadi acuan utama perjuangan politik NasDem.”ujarnya.

“Perjuangan Partai NasDem adalah kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” demikian bunyi siaran pers tersebut.

Partai menilai, ada pernyataan dari sebagian anggota Fraksi NasDem di DPR yang telah menyinggung serta mencederai perasaan rakyat, sehingga dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.

“Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam memperjuangkan aspirasinya,” lanjut pernyataan itu.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Ketua DPRD Palopo dari fraksi NasDem, Darwis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan “sepertinya betul, saya juga sudah melihat surat itu,”ujarnya singkat.

Kendati demikian, melalui keputusan resmi ini, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk konsistensi NasDem dalam menjaga komitmen perjuangan sesuai amanat rakyat dan konstitusi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *