SABER, PALOPO | Sebuah insiden penganiayaan terjadi di SPBU KH. Ahmad Razak, Jl. KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.20 Wita. Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang sopir truk dan seorang oknum TNI AD.
Korban diketahui bernama Yusuf (35), sopir truk pengangkut tabung elpiji yang berdomisili di Jalan Andi Tadda/Landau. Sementara pelaku disebut sebagai oknum TNI AD berinisial K, berdinas di satuan KOSTRAD, dan berdomisili di Jalan Juanda Lorong Rante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.
Kronologi kejadian bermula ketika korban meminta bantuan kepada oknum TNI tersebut untuk memundurkan mobil Avanza yang dikendarainya sekitar 1–2 meter. Permintaan itu disampaikan karena truk elpiji milik korban tidak bisa melintas untuk mengisi BBM jenis solar. Namun, oknum TNI itu tidak mengindahkan permintaan tersebut sehingga terjadi adu argumentasi antara keduanya.
Dalam situasi yang memanas itu, oknum TNI tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan meninju bagian hidung dan mulut korban. Akibatnya, Yusuf mengalami memar pada hidung serta luka robek pada bagian bibir.
Karena pelaku merupakan anggota TNI AD, korban diarahkan untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Subdenpom Palopo guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum militer.”ucap anggota Polsek Wara Palopo.
Hingga berita ini diturunkan, laporan korban dalam proses di Subdenpom dan pihak terkait diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional.(*)







