Bawa Badik Disalon, Pemuda Ini Pun Dibawa Oleh Polisi – SATUBERITA

PALOPO–SATUBERITA | Jangankan mengancam keselamatan orang lain dengan senjata tajam, sengaja memiliki atau “membawa” Bawa senjata tajam itu sudah memenuhi kualifikasi delik pidana.

DW(22) “Pemuda” aktifitas kameramen islam, Warga Asal Desa Ciromani Kecamatan Keera Kabupaten. Wajo,
sipelaku pembawa sajam (Badik) tertangkap tangan dan langsung diamankan Oleh 3 Orang anggota Brimob BKO Polsek Kecamatan Telluwanua Palopo.

Bacaan Lainnya

Dipimpin SPK Aiptu Abdul Halim bersama 3 orang anggota Brimob BKO Polsek Telluwanua yang berhasil mengamankan DW yang tertangkap tangan membawa badik, di salon Niken Rabu 8/8/2018 Pukul 18:30 Wita.

Personil Polsek Telluwanua dan 3 Orang anggota Brimob BKO pada saat mendatangi Salon NIKEN yang setelah menerima informasi dari pemilik salon Niken yang menyatakan bahwa orang yang di adukan merupakan pelaku Penipuan.

pada saat anggota datang, DW langsung dinterogasi serta di geledah badannya, maka saat itulah di temukan sebilah badik yang di selipkannya di pinggang kirinya, sehinggga DW langsung diamankan bersama barang buktinya serta dilakukan penyitaan Polsek Telluwanua untuk Proses lebih lanjut. (andri**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *