PALOPO, SATU BERITA | Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2019 antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo dalam rapat paripurna ke 21 DPRD Kota Palopo masa sidang kedua tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD kota Palopo, Senin 5/8/2019.
Pemerintah Kota Palopo dihadiri langsung oleh Walikota Palopo HM. Judas Amir dan DPRD Kota Palopo oleh Wakil Ketua DPRD kota Palopo, Hj. Hasriani dalam penandatanganan nota kesepakatan ini.
Dalam sambutannya Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, menyampaikan sangat mengapresiasi kepada anggota DPRD Kota Palopo atas kerjasama dalam nota kesepakatan ini, yang telah menghasilkan kesepakatan (KUPA & PPAS).
“Saya mengajak kita untuk tetap bekerja bersama dengan baik agar Kota Palopo ini dapat lebih baik lagi, bukankah agama menganjurkan kita untuk selalu kerjasama (dalam kebaikan).” ungkap Walikota.
Walikota menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari anggota DPRD kota Palopo. “Saran dan pendapat anggota DPRD akan tetap akan menjadi masukan bagi Pemkot Palopo dan dijadikan sebagai acuan kedepannya dalam penyusunan apbd perubahan, semoga apa yang kita laksanakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palop,” ujar JA.
Turut hadir dalam penanganan nota kesepakatan ini seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kota Palopo, Anggota DPRD, serta unsur terkait. (humas)