SABER, MAKASSAR | Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri serah terima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan DTT semester II tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, (19/01/2024).
Serah terima ini diikuti oleh 4 kabupaten/kota di Sulsel yakni, Kabupaten Pinrang, Kota Palopo, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima atas laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan tahun 2023.
Untuk Kota Palopo sendiri, ditandatangani langsung oleh Pj. Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun, mengatakan pemeriksaan ini diarahkan pada 5 aspek.
“Lima aspek itu terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja bantuan sosial,” kata Amin.
Amin berharap, besarnya manfaat yang diperoleh dari hasil pemeriksaan ini, terletak pada efektivitas kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi.
“Serta bagaimana menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ujarnya.
BPK, kata Amin, mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar kepala daerah dan dapat melaksanakan program/kegiatan yang taat pada peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban konstitusional. Kinerja pemerintah daerah Kota Palopo setiap tahunnya menjadi lebih baik,” jelasnya.
Lebih jauh, Amin mengatakan patut bersyukur atas kinerja Pemkot Palopo sesuai dengan opini BPK selama 8 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini artinya, laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemda dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya,” katanya.
“Harapan kami adalah Pemerintah Kota Palopo dapat mempertahankan opini tersebut di masa yang akan datang,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih, mengatakan, pihaknya melihat bahwa kinerja pemda selama ini cukup memuaskan.
“Apapun opini yang diberikan BPK kepada Pemkot Palopo, itu tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien,” kata Nurhaenih.
“Pada gilirannya, diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat Kota Palopo lebih baik lagi,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua DPRD Pinrang, Ketua DPRD Bantaeng, Ketua DPRD Bulukumba, Bupati Pinrang, Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah Bulukumba, serta tamu undangan lainnya.(*)