SABER, MAKASSAR | Aksi brutal debt collector kembali menggegerkan Makassar. Seorang perempuan muda, YY (26), mengalami trauma berat setelah sepeda motor yang dipinjamnya ditarik paksa oleh empat orang debt collector dari perusahaan pembiayaan NSC Finance.
Kejadian ini terjadi di Jalan Veteran Selatan, depan Toko Coan, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Mamajang, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, tiga hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Dalam wawancara pada 5 April 2025 kemarin di kediamannya, YY menceritakan kronologi kejadian. Saat hendak pulang setelah membeli bahan kue, ia dihentikan oleh seorang debt collector yang menanyakan Supriadi, Menantu dari yang tercantum dalam STNK motor tersebut.
Karena tidak mengenal Supriadi, YY lalu dipaksa membawa motor tersebut ke kantor NSC Finance sambil dikawal debt collector tersebut untuk melihat surat pembayaran tunggakan. Saat di lantai dua kantor NSC Finance, tiba – tiba Supriadi (debitur) menghubungi staf NSC Finance, Saudin, menjelaskan tentang adanya perjanjian pembayaran tunggakan pukul 17.00 WITA, namun motornya justru disimpan sebelum supriadi datang membayar tunggakan tersebut sesuai kesepakatan dengan saudin.
YY sangat keberatan dan mengalami trauma. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya tunggakan pembayaran karena motor tersebut dipinjam dari ayahnya. Saya merasa dipermalukan dan terancam saat dihentikan serta digiring ke kantor NSC Finance Bawakaraeng tanpa kartu identitas, surat tugas resmi atau dokumen dari pengadilan, serta saya dikelilingi empat orang laki-laki. Inimi perampasan secara nyata didepan umum yang dipertontonkan secara langsung oleh debt collector, Ujar YY.
Akibat kejadian ini, YY mengalami trauma berat, ketakutan, sulit tidur, dan selalu merasa diawasi, Ungkap Orang tua YY, “H. Nur Amin, yang juga jurnalis dari faktual.com,
YY dan keluarganya berencana melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Insya Allah besok (6/4/25), kami akan melaporkan secara resmi kejadian yang menimpa anak kami oleh NSC Finance. Saya sangat prihatin atas kondisi YY,”tegas Nur Amin.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir (Bang Cule), pada 5 April 2025 mengecam keras tindakan premanisme debt collector tersebut. Ia mendesak penegakan hukum yang tegas, penuntasan kasus ini, serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Bang Cule juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik debt collector yang bertindak di luar koridor hukum, khususnya perempuan yang rentan menjadi korban intimidasi. Ia meminta kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak perusahaan yang membiarkan debt collector bertindak semena-mena.
“Penarikan kendaraan tanpa dasar hukum dan tanpa surat putusan pengadilan adalah pelanggaran. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegas Bang Cule. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan dalam melindungi masyarakat dari tindak kekerasan dan premanisme oleh debt collector. (IWO)