Buat Efek Jera Bosnya, Pelaku Akhirnya Curi Motor Milik Atasannya

TATOR, SABER | Polres Tana Toraja menggelar Press release kasus pencurian sepeda motor. bertempat di Aula Bhayangkara. Kamis 20/1/2022.

Press release tersebut dibuka lansung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, didampingi Waka Polres, Kompol Yulius, Kasat Reskrim, AKP Syamsul Rijal, Kasat Narkoba, AKP Gerianto dan Kasat Sat Lantas, Iptu Adnan Leppang.

Bacaan Lainnya

Di hadapan wartawan AKBP Juara silalahi mengungkapkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Bandara Buntu Kuni Kec. Mengkendek telah diamankan hanya dalam kurun waktu 1 x 24 Jam oleh satuan Reskrim beserta dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda merek CRF beserta Rekaman CCTV dan Pakaian yang digunakan.”ungkap Juara.

Juara menjelaskan bahwa AD (30) melakukan pencurian motor milik atasannya karena ingin membuat efek jera, pasalnya persen upah yang ia terima tidak sesua dengan rekan kerjanya sehingga ia kesal dan nekat mencuri motor bosnya.” jelasnya.

Kapolres melanjutkan namun naas ulahnya sempat terekam CCTV sehingga hanya dalam kurung waktu 1 x 24 jam Unit Reskrim Polres Tana Toraja berhasil meringkus pelaku saat bersembunyi dirumahnya di Kec. Manggala Kota Makassar.” ujar Kapolres Tana Toraja.

Senada dengan hal itu Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal bahwa pelaku AD telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinyatakan telah melakukan tindak pidana pencurian dan melanggar rumusan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.” Jelas Syamsul Rijal.

Lanjut Syamsul Rijal sampaikan bahwa perbuatan pelaku tersebut sudah dua kali sehingga dinyatakan sebagai residivis dimana sebelumnya pelaku pernah melakukan curanmor di wilayah kota Makassar dan telah menjalani hukuman.”tutup Mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara ini.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *