SABER, PALOPO | Profesi personal trainer atau coach kini tidak hanya dinilai dari kemampuan fisik dan metode latihan, tetapi juga dari sisi hukum dan standar kompetensi.
Seiring meningkatnya animo masyarakat terhadap kebugaran, legalitas pelatih menjadi sorotan, terutama terkait keharusan memiliki sertifikasi resmi sebagai bukti kompetensi dan kredibilitas dalam dunia olahraga.
Influencer fitness asal Palopo sekaligus advokat/pengacara, Bang Tiwa, menekankan bahwa seorang personal trainer idealnya mengantongi sertifikasi profesi sebelum membuka layanan pelatihan kepada publik.
Ia menyebut sertifikasi bukan hanya identitas profesional, tetapi juga komponen penting untuk memberikan perlindungan hukum, baik bagi pelatih maupun member. Tidak memiliki sertifikat bukan berarti langsung berhadapan dengan sanksi pidana. Namun risiko administratif ataupun gugatan perdata bisa muncul jika terjadi kelalaian atau sengketa selama proses latihan,” jelas Bang Tiwa. Minggu (23/11/25).
Lebih jauh, Bang Tiwa memaparkan bahwa profesi pelatih olahraga berada dalam payung hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta peraturan turunannya, termasuk Permenpora Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Pelatihan Pelatih Olahraga. Regulasi tersebut secara tegas menekankan standar kompetensi dan legalitas pelatih untuk memastikan pembinaan olahraga berjalan sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, kasus cedera yang dialami member saat latihan menjadi contoh nyata mengapa sertifikasi diperlukan. Trainer yang memiliki sertifikat berada pada posisi hukum yang lebih kuat ketika terjadi insiden, baik dari segi pembelaan maupun mitigasi tanggung jawab,”
“Legalitas meningkatkan kepercayaan member dan memastikan pelatihan berlangsung sesuai standar keselamatan serta ilmu olahraga yang benar,” ungkapnya.
Bang Tiwa juga mengajak para personal trainer dan coach di Palopo untuk memandang dunia kebugaran sebagai profesi yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar aktivitas mengajar latihan.
Menjadi trainer bukan hanya soal otot. Ini profesi, dan profesi punya konsekuensi hukum. Sertifikasi adalah investasi keamanan bagi diri sendiri dan member bukan beban,” tegas bang Tiwa yang 18 tahun di dunia gym ini.(*)







