“Dangers” Pjs. Walikota Palopo: Perintahkan Sita Barang Dagangan Yang Mengandung Zat Berbahaya – SATUBERITA

PALOPOSATUBERITA|Menindaklanjuti release sejumlah penjual jajanan yang dianggap melanggar karena menggunakan zat Kimia berbahaya pada jualannya. Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo memerintahkan untuk melakukan penyitaan langaung terhadap temuan tersebut.

Hal ini disampaikan Andi Arwien saat di Konfirmasi terkait adanya release yang di keluarkn oleh Dinas Kesehatan setelah dilakukan uji sample terhadap beberapa jajanan yang di ambil samplenya beberapa Waktu lalu. Jumat, 25 Mei 2018.

Bacaan Lainnya

Menurut Andi Arwien, adanya bukti temuan oleh Dinas kesehatan sudah harus dilakukan tindakan tegas, karena hal itu sangat membahayakan bagi mastarakat. ” Jangan lakukan pembiaraan, temuan yang ada sudah harus ditindaki, dengan penyitaan.” Tegas Andi Arwien.

Lanjutnya, Tindakan pencegahan dengan melakukan penyitaan selain untuk menyelamatkan masyarakat ini juga sebagai efek jera bagi para pedagang nakal.

“Selain sebagai efek jera ini juga pembelajaram bagi para pedagang dimana saat melajukan transaksi dagangan atau bahan untuk kembali diperjualbelikan agar berhati hati.” Ungkap Andi Arwien.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Ishak Iskandar saat di konfirmasi juga membenarkan hal tersebut dan telah memerintahkan untuk melakukan penyitaan bersama satgas pangan Kota Palopo.

Sebelumnya setelah dua hari dilakukan pengambilan sampel makanan, 22-23 Mei 2018, lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo bersama satgas pangan Kota Palopo, menemukan sejumlah pedagang nakal yang mencampur jualan mereka dengan zat berbahaya.

Zat berbahaya yang dimaksud adalah berupa zat perwarna pakaian seperti rodamin B dan methanil yellow yang di temukan di Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda. Selain itu juga ditemukan bakso, ayam potong dan ikan, yang mengandung formalin atau bahan pengawet.

Adapun hasil pemeriksaan yang direlease diantaranya, untuk pedagang yakni jualan yang dicampur dengan zat pewarna pakaian atau rodamin B di Lagota dan PNP sebanyak tiga orang, dan 4 orang di Pasar Andi Tadda Palopo.

Selanjutnya untuk makanan yang berformalin ditemukan di PNP yakni, ayam potong, gilingan bakso 2, bakso bakar, ayam cryspi, dan dua penjual mie goreng. Dan untuk makanan dan minuman yang teridikasi mengandung methanil yellow di Pasar Andi Tadda sebanyak empat orang.

Makanan yang mengandung pewarna tekstil di Lagota dan PNP, yakni lombok botol, lombok jalangkote, dan risoles. Sedangkan makanan mengandung zat pewarna tekstil rodamin B di Pasar Andi Tadda yakni cendol, agar-agar hijau, kue lapis pink, dan kue lapis ijo.

Kemudian makanan yang dijual mengandung methanil yellow di Pasar Andi Tadda yakni bumbu tela-tela, dua penjual air jalangkote, dan risoles.(hms*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *