Didampingi Polisi, Warga Sangbua Sambangi SPBU Alang Alang, Ternyata Ini

TORUT, SATU BERITA | Kapolsek Sanggalangi Polres Tator Iptu Ketut Aliasa, bersama Wakapolsek Sanggalangi Ipda Abd. Kadir, PS. Kanit Reskrim Bripka Antonius Belopadang, PS. Kanit Provos Bripka Ashadi, dan Bhabinkamtibmas Aipda Ruben Rande dan Brigpol Ferdy Toyang melakukan mediasi antara pemilik SPBU Alang – Alang dengan warga setempat. Sabtu (28/09/2019) sekitar pukul 16.30 Wita,

Menurut Kapolsek Sanggalangi’ saat di konfirmasi mengatakan, Mediasi ini dilakukan sehubungan adanya tuntutan Masyarakat Sangbua terhadap pemilik SPBU dimana masyarakat Sangbua berjumlah 30 orang menghalangi pengisian BBM karena tidak mempekerjakan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Mediasi yang dilaksanakan di SPBU Alang -alang Lembang Sangbua Kec. Kesu Kab. Toraja Utara turut dihadiri oleh Camat Kesu Eli Pamalingan, SE, Kepala Lembang Sangbua Antonius Randan, tokoh masyarakat, dan beberapa masyarakat sekitar.

Disebutkan lebih lanjut oleh sumber Iptu Ketut Aliasa, pertemuan yang diikuti oleh sekitar 30 warga ini menemui kata sepakat, Pihak SPBU Alang Alang bersedia menerima pekerja dari warga setempat.

” Adapun kesepakatan bersama yang dicapai antara pihak yaitu, Pemilik SPBU Yohan Tangkesalu mengakomodir tuntutan masyarakat untuk di pekerjakan di SPBU sesuai kebutuhan karyawan SPBU mulai bulan Oktober 2019, dan SPBU alang-alang akan di operasikan mulai minggu 29 September 2019 “. Jelas Ketut Aliasa.

Menutup keterangannya, Iptu Ketut Aliasa berharap dengan adanya kesepakatan ini, SPBU Alang Alang dapat beroperasi memenuhi kebutuhan pasokan BBM bagi warga tanpa ada hambatan lagi, dan di sisi lain warga sekitar dapat merasakan manfaat dari keberadaan SPBU Alang Alang dengan bekerja di tempat tersebut guna peningkatan pendapatan warga.(erwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *