SABER, PALOPO | Tim Satresnarkoba Polres Palopo berhasil menangkap terduga pelaku menguasai narkotika jenis sabu, di jalan Imam Bonjol (samping Stikes Kurnia Jaya) Kel. Salobulo, Kec. Wara Utara, kota Palopo, Sulsel, pada Jumat 12 Mei 23 sekira pukul 13.00 wita kemarin.
Kasat Narkoba Polres Palopo membenarkan penangkapan tersebut, ia benar brotherku.” ungkap Iptu Firman saat dikonfirmasi media satu berita melalui via WhatsApp. Sabtu (13/05/23).
“Benar, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar pinggir jalan Imam bonjol samping stikes kurnia jaya, Kel. Pattene Kec. Wara Utara Kota Palopo sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.”
Pada Jumat 12 Mei 23 sekira pukul 13.00 wita, tim Satresnarkoba mendapat informasi tersebut dari masyarakat bahwa adanya transaksi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di samping Stikes Kurnia Jaya.
Dari laporan tersebut lanjut kata Firman, tim menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit II Opsnal Aipda Juarby beserta tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang akan melakukan transaksi dan dilakukan penggeledahan badan saat itu ditemukan 1 (satu) Shaset plastik bening diduga berisi sabu serta 1 (satu) unit handphone merek iphone X warna putih.”sebut Firman yang juga lulusan magister manajemen ini.
“Selanjutnya kedua terduga pelaku inisial YI dan AH beserta barang bukti dibawa ke Polres Palopo untuk proses lebih lanjut.”
Iptu Firman juga menjelaskan bahwa YI yang mengusai barang haram tersebut, sementara AH membonceng YI keduanya adalah pasangan kekasih.”
Peran AH sementara kita dalami, karena barang bukti (BB) yang diduga sabu hanya di temukan pada YI. dan Urine beserta BB akan segara kita kirim ke Labfor. Setelah kami mendapatkan hasil lab dalam 6 hari kedepan. Kemudian kita akan tetapkan sebagai tersangka.”jelasnya Dia.
Terduga pelaku akan di kenakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs. Pasal 127 huruf (a) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.”kunci mantan Panit 1 unit subdit 3 Ditriskrimum Polda Sulsel ini.(*)