SABER, PALOPO | Kasus pelecehan dan pencurian yang menimpa seorang perempuan berinisial NF (25) di kamar kosnya, Jalan Agatis, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada 16 Agustus 2025 lalu, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pelaku masih belum berhasil ditangkap, meskipun rekaman CCTV aksi kejahatan tersebut telah beredar luas di media sosial.
Lambannya proses pengungkapan kasus ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (HIKMALUTRA), Tandi Bali.
“Pihak kepolisian tidak menunjukkan keseriusan dalam mengawal dan mengungkap kasus ini. Ini sama saja dengan membiarkan dan melanggengkan pelanggaran hukum di Kota Palopo,” ujar Tandi pada Kamis, 11 September 2025.
Ia bahkan mendesak Kapolres Palopo dan Kasat Reskrim untuk mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.
Tandi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji Kapolres yang sebelumnya menyatakan akan memprioritaskan kasus ini dalam waktu satu minggu sejak 26 Agustus 2025. Namun, hingga lebih dari dua minggu berlalu, belum ada tindakan konkret yang terlihat.
“Kapolres menyampaikan bahwa kasus ini akan menjadi prioritas dalam waktu satu minggu. Tapi sampai hari ini belum ada perkembangan nyata,” tegasnya.
Sementara itu, korban NF mengaku telah empat kali dimintai keterangan oleh penyidik, namun belum mendapatkan kepastian soal penangkapan pelaku.
“Saya sudah empat kali memberikan keterangan ke polisi,” ujarnya. “Mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap agar tidak ada korban lain.”
Dalam kejadian tersebut, pelaku diketahui mencuri satu unit ponsel Samsung A14 dan satu tabung gas milik korban.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Ia bahkan menyatakan siap mengganti Kasat Reskrim jika dianggap tidak mampu menyelesaikannya.
“Saya sudah perintahkan Reskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan. Jika tim tidak mampu, saya akan ganti,” kata Dedi pada Selasa, 26 Agustus 2025.(*)