DPRD Palopo Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda, Tiga Dari Wali Kota

SABER, PALOPO | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna pada Rabu, 28 Mei 2025, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara.

Paripurna ini digelar dalam tiga sesi utama, yakni:

Bacaan Lainnya

Penyerahan tiga jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Wali Kota dan dua jenis Ranperda inisiatif DPRD,

Pandangan umum fraksi terhadap ketiga Ranperda dari Wali Kota dan pendapat Wali Kota atas dua Ranperda inisiatif DPRD,

Jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi dan tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi wakil ketua dan seluruh anggota DPRD. Turut hadir Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP, bersama staf ahli, asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Palopo.

Pj Wali Kota Firmanza menyampaikan bahwa dua dari lima Ranperda yang dibahas merupakan kelanjutan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Keduanya adalah:

Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot), Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD).

“Kedua Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta

pembahasan di tingkat Pansus DPRD. Saat ini juga dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi,” jelas Firmanza.

Adapun lima Ranperda yang secara resmi diserahkan kepada DPRD adalah:

Ranperda Usulan Pemerintah Kota Palopo:
Penanaman Modal,
Persetujuan Bangunan Gedung,
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Ranperda Inisiatif DPRD:
Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis,
Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, kelima fraksi DPRD Kota Palopo melalui juru bicara masing-masing menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya.

Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dukungan dari seluruh fraksi.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh fraksi atas persetujuannya terhadap lima Ranperda ini. Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan segera ditetapkan menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Palopo,” ujar Firmanza.

Rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan regulatif di Kota Palopo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *