DPRD Palopo-Pemkot Tetapkan Tiga Ranperda

SABER, PALOPO | DPRD Palopo bersama Pemkot Palopo menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD. Selasa (24/12/2024).

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyampaikan ketiga ranperda yang disahkan memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tiga ranperda tersebut adalah, pertama, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kedua, fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Ketiga, terkait inovasi daerah,” jelasnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Bata Manurung, menekankan pentingnya sinergi dalam pencegahan narkotika.

“Pencegahan narkotika harus melibatkan lembaga pendidikan, perangkat daerah, instansi pemerintah, organisasi keagamaan, badan usaha, dan berbagai lembaga lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Ranperda tentang inovasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program kreatif.

“Sedangkan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan mampu menyegarkan kinerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palopo,” tambahnya.

Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap tiga Ranperda yang telah ditetapkan.

“Kami berharap Ranperda tentang perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palopo,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan inovasi daerah merupakan langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh.

“Kami akan berupaya maksimal untuk meminimalisir peredaran narkotika di Kota Palopo agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Palopo, Penjabat Wali Kota Palopo Firmanza, serta sejumlah instansi terkait di lingkup pemerintah Kota Palopo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *