DPRD Palopo Resmi Terima LKPj Walikota T.A 2023

SABER, PALOPO  |  DPRD Kota Palopo resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran (TA) 2023. Jumat (29/03/2024).

Pada rapat Paripurna ke-15 masa persidangan kedua 2023-2024 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih dan dihadiri Pj Walikota Palopo, Asrul Sani dan jajarannya, serta 15 anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Menurut Nurhaenih, LKPj ini diserahkan Pemkot Palopo secara tepat waktu. “Berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2019 pasal 19 ayat (1) tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, kepada daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD pada rapat paripurna yang digelar sekali dalam setahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Nurhaenih.

Sementara itu, Pj Walikota Asrul Sani, menjelaskan dokumen LKPj yang diserahkan tersebut berlangsung pada masa transisi dari pemerintahan mantan Walikota, HM Judas Amir dan mantan Wakil Walikota, Rahmat Masri Bandaso kepada dirinya selaku Pj Walikota,”

“Secara subtantif dokumen LKPj itu berisi informasi umum perkembangan kondisi wilayah, ekonomi, sosial dan kependudukan serta keterangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan masyarakat selama 2023.

Melalui LKPj, dapat dimonitor kemajuan atas pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan berupa urusan wajib dan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.”ujar Asrul Sani.

“Selanjutnya, LKPj 2023 kita susun berdasarkan perencanaan daerah yang meliputi RPJMD 2018-2023, Pemkot Palopo berikhtiar pemantapan kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah, dan kualitas pelayanan sebagai tema pembangunan 2023,” kunci Asrul Sani.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *