SABER, TATOR | Pasca dilakukannya harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, DPRD Tana Toraja menyetujui draft final Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tana Toraja untuk tahun periode 2025-2045 dibahas dalam rapat paripurna DPRD Tana Toraja pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan, dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Kepala Bappelitbangda, Fransinetty Restu; Wakil Ketua DPRD, Evivana Rombe Datu, perwakilan dari berbagai fraksi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Yohanis Lintin Paembongan mengungkapkan bahwa semua fraksi yang ada di DPRD Tana Toraja sepakat membahas dokumen rancangan RPJPD yang telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
DPRD Tana Toraja pun membentuk panitia khusus (pansus) yang akan rancangan RPJPD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Semua fraksi menyetujui rancangan RPJPD ini untuk dibahas di tingkat pansus,” kata Yohanis Lintin.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewakili Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung.
Zadrak menekankan bahwa “RPJPD ini sangat penting untuk mendukung pencapaian ‘Indonesia Emas 2045’, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia untuk periode 2025-2045.(*)