Gasak 19 Tabung LPG 3 Kg Disertai Penganiayaan Diamankan Tim Resmob Palopo

SABER, PALOPO  |  Polisi amankan pelaku pencurian tabung LPG 3 Kg yang disertai penganiayaan.

Kasus yang dilakukan di beberapa tempat itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. pelaku berinisial MU alias RE (41).

Bacaan Lainnya

Pelaku RE diamankan oleh sat resmob Polres Palopo yang dipimpin Aipda Ronald Effendy di rumahnya, Perumahan Citra Malia, Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Palopo, Kamis (1/2/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan MU alias RE melancarkan aksinya di 11 lokasi yang tersebar di Kota Palopo. Dari 11 lokasi itu, dia menggasak 19 tabung LPG 3 Kg.

Kesebelas lokasi pencurian itu antara lain Warung Balandai dua tabung 3 kg, Warung makan jalan Opsal dua tabung 3 kg, Warung makan jalur dua satu buah tabung 3 kg, Konter jalan Pongsimpin dua tabung 3 kg, Warung Kentucky jalan Opsal dua tabung 3kg, Warung depan pasar Andi Tadda dua tabung 3 kg,”

“Kemudian Warung jalan binturu dua tabung 3kg, Warung jalan manenungeng dua tabung 3kg, Warung perempatan jalan masuk pelabuhan satu tabung 3kg, Warung Ahmad Dahlan dua tabung 3kg dan Warung samping terminal satu tabung 3kg,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.

Dari 19 barang curian itu, polisi telah berhasil mengamankan 15 tabung sebagai barang bukti. Sisanya, aparat penegak hukum sedang melakukan pencarian.

Tak hanya melakukan pencurian RE juga melakukan penganiayaan terhadap menantunya. Dia menganiaya korban dengan cara melempar batu dan mengenai jidat korban.

“Akibat perlakuan RE, korban mengalami luka memar pada bagian jidat dan melaporkan kejadian tersebut ke kami,” jelasnya.

Dihadapan polisi RE mengakui semua perbuatannya yakni melakukan penganiayaan terhadap anak menantunya dan melakukan pencurian di 11 tempat berbeda.

“MU alias RE menjual barang curiannya kembali dengan harga Rp 120 ribu per tabung. Sementara dia menganiaya menantunya karena kesal lantaran anaknya dipukul korban,” ungkapnya.

“Saat ini kasus ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Palopo. Pelaku juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *