TATOR, SABER | Seorang wanita cantik berinisial ID alias GR, diamankan oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja lantaran dirinya diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang pria berumur 67 tahun.
Wanita ID alias GR diamankan oleh Unit Resmob saat sedang berjalan-jalan di area pertokoan di Rantepao, tepatnya di Jln. Mappayukki Kel. Rantepao, Kab. Toraja Utara pada Kamis 3 Maret 2022 lalu.
Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, Unit Resmob yang di pimpin oleh Aipda Sri Wahyu, hari ini mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan, terduganya seorang wanita yang berinisial ID alias GR. sebut Syamsul Rijal.
Lanjut Syamsul katakan bahwa ID alias GR, di duga telah melakukan penipuan terhadap seorang pria yang berinisial AB, pria berumur 67 tahun, dengan kerugian material yang dialami oleh korban sebesar Rp. 170 juta rupiah. ucap Syamsul Rijal.
Syamsul menerangkan dugaan tindak pidana yang di lakukan oleh ID alias GR ini.
Jadi, kronologi kejadian, awalnya, wanita ID ini berpura-pura menawarkan kepada korban untuk menebus 1 (satu) sertifikat tanah yang seharga Rp.170.000.000 (seratus tujuh puluh juta), ID juga menawarkan kepada korban bahwa setelah sertifikat tersebut di tebus, maka akan dibangun rumah dan ditinggali bersama (ID dan Korban), sehingga korban pun setuju untuk memberikan uang kepada ID sebesar Rp. 170 juta.
Namun setelah ID mengambil uang tersebut, terduga ID ini pun melarikan diri, dan tidak menyerahkan sertifikat tanah kepada korban, seperti itulah kejadiannya”. papar mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara ini
Berikut barang bukti yang di amankan polisi yaitu:
– 1 Gelang berwarna emas
– 1 Kalung berwarna emas
– 1 Hp merk nokia 105 warna hitam
– 1 Hp merk Oppo Tipe CPH1923 warna merah.
– Uang Tunai sejumlah Rp.21.100.000 (dua puluh satu juta seratus ribuh)rupiah
– 1 buah kartu ATM dan buku rekening BRI
– 1 buah kartu ATM dan buku rekening Mandiri.
– 2 Tiket pesawat PP tujuan Jogjakarta
– Kwitansi pembelian mobil New Rush dari Kalla Toyota.
– 1 lembar baju warna hijau
– 1 lembar celana jeans warna biru
– 1 Dompet berwarna cokelat
“Dihadapan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Namun masih di butuhkan pemeriksaan lebih lanjut, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan lagi, saya harap kita bersabar, kita tunggu hasilnya seperti apa,” Pinta Kasat Reskrim Polres Tator.(*)







