Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Malili Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

MALILI, SABER | Bea Cukai Malili kembali bersinergi dengan Pemda dalam rangka Operasi Pasar Gabungan Pengawasan Rokok Ilegal dan Sosialisasi tentang Rokok Ilegal.

Kegiatan Operasi Pasar Gabungan yang dilaksanakan dari tanggal 5 – 9 Agustus 2021 di 8 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut Bea Cukai Malili telah berhasil mengamankan sebanyak 3.900 batang dari berbagai macam merek rokok ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Firman Bunyamin mengungkapkan upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.

“Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Pemda Luwu Timur juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal agar kedepannya tidak lagi menjual rokok ilegal.” Ujar Firman.

Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi pasar bersama ini dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *