SABER, PALOPO | Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Resmob Polres Palopo mengeledah rumah kontrakan dugaan pelaku pembunuhan Fenny Ere (28), wanita yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka pada Februari lalu.
Pengeledahan tersebut bertempat di Jalan Nanakan, Kota Palopo. Kamis (20/03/2025).
Polisi menemukan 1 (satu) buah kopor berwarna ungu diduga kuat milik korban Fenny Ere.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikn, membenarkan bahwa terduga pelaku berhasil ditangkap di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, pada Kamis (20/3/2025) pagi.
“Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan. Namun, kami masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya AKBP Safi’i.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)