Hari Pertama Ops Zebra, Begini Jumlah Yang Ditilang Satlantas Palopo

PALOPO, SABER | Satuan Lantas Polres Palopo Menggelar Operasi Zebra 2020 hari pertama di pertigaan Jalan Andi Djemma dan Jalan Ahmad Razak, Senin (26/10/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Palopo.

Bacaan Lainnya

Selain pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas juga mendisiplinkan para pengendara agar menggunakan masker untuk memutus mata rantai covid-19 di Kota Palopo.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Muhammad Tang mengatakan, operasi zebra ini serentak dilakukan di seluruh Sulawesi Selatan termaksud di Polres Palopo, dimana puluhan personel dilibatkan dalam ops zebra kali ini. kata Kasat Lantas Polres Palopo AKP Muhammad Tang.

“Operasi zebra mandiri 2020 ini akan berlangsung hingga 8 November 2020, dimana hari ini kita masih banyak temukan pengendara yang belum tertib berlalu lintas. Misalnya, lupa memakai helm, tidak membawa SIM, bahkan ada yang tidak memiliki SIM.” Ucap Muhammad Tang.

Semua pelanggaran itu mengharuskan petugas menerbitkan surat tilang untuk diputuskan oleh hakim sesuai diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

“Ada 11 motor terpaksa ditahan. Sementara SIM dan STNK ada 13 lembar.” terangnya.

Selain sasaran utama kelengkapan surat kendaraan dan aturan lainnya sesuai UU Lalu Lintas, petugas juga mengingatkan warga, terutama pengendara agar disiplin memakai masker untuk mencegah Covid-19.

Pada kesempatan itu, petugas juga menegur 55 pengendara lainnya karena berbagai petimbangan dan kesalahan ringan.

Pada Operasi Zebra kali ini Satlantas Polres Palopo mengeluarkan 24 lembar surat tilang serta menahan 11 sepeda motor dalam razia hari pertama Operasi Zebra Mandiri 2020. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *