Hasil Pleno, KPU Resmi Tetapkan Trisal-Ome Sebagai Paslon Wali Kota dan Wawali Palopo

SABER, PALOPO  |  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, resmi menetapkan pasangan Trisal-Akhmad sebagai bakal calon Wali Kota Palopo.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Penetapan setelah sebelumnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumardin, menyampaikan pasangan Trisal-Akhmad telah melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

“Kami sepakat bahwa pasangan Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud memenuhi syarat untuk kembali berkompetisi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/9/2024) malam.

Dengan penetapan ini, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 akan diikuti oleh empat calon.

Keempat pasangan tersebut masing-masing Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka Haedir Basir, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud serta pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih.

Trisal Ahmad Incar No. Urut 2.

Usai ditetapkan sebagai Pasangan calon Wali Kota Palopo Trisal Akhmad incar nomor urut 2.

“Sesuai dengan nomor urut partai Gerindra Nomor Urut 2 dan sesuai nomor urut Capres Prabowo Subianto dari Partai Gerindra,” ujar Trisal Akhmad saat gelar jumpa pers di salah satu Warkop di Kota Palopo. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *