SABER, PALOPO | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, resmi menetapkan pasangan Trisal-Akhmad sebagai bakal calon Wali Kota Palopo.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Penetapan setelah sebelumnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumardin, menyampaikan pasangan Trisal-Akhmad telah melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
“Kami sepakat bahwa pasangan Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud memenuhi syarat untuk kembali berkompetisi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/9/2024) malam.
Dengan penetapan ini, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 akan diikuti oleh empat calon.
Keempat pasangan tersebut masing-masing Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka Haedir Basir, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud serta pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih.
Trisal Ahmad Incar No. Urut 2.
Usai ditetapkan sebagai Pasangan calon Wali Kota Palopo Trisal Akhmad incar nomor urut 2.
“Sesuai dengan nomor urut partai Gerindra Nomor Urut 2 dan sesuai nomor urut Capres Prabowo Subianto dari Partai Gerindra,” ujar Trisal Akhmad saat gelar jumpa pers di salah satu Warkop di Kota Palopo. (*)