SABER, BELOPA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan komitmennya dalam mendukung kepastian hukum dan percepatan investasi di wilayah Luwu. Hal itu ditegaskan dalam audiensi yang digelar antara Bupati Luwu, Patahudding, jajaran Forkopimda, serta manajemen PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Belopa.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan ATR/BPN, camat Latimojong dan Bajo Barat, serta Ketua Satgas Percepatan Investasi dan Ketua POKJA Percepatan dan Kolaborasi Investasi.
Dalam paparannya, MDA melaporkan adanya sedikitnya 16 aksi pemalangan jalan sepanjang Agustus 2025 di akses umum menuju lokasi operasional. Aksi tersebut, yang sebagian besar dipicu isu penerimaan tenaga kerja, dinilai menghambat kelancaran mobilisasi dan kegiatan perusahaan.
Bupati Luwu menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung investasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Pemkab Luwu juga tengah menyiapkan basis data tenaga kerja desa untuk memetakan kebutuhan ketenagakerjaan secara lebih akurat dan adil.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan perusahaan selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dengan warga serta aparat pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan. Pihaknya juga memastikan seluruh kontraktor dan subkontraktor menerapkan sistem rekrutmen satu pintu sesuai prosedur yang disepakati bersama POKJA.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Luwu mendorong transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja dan siap memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Kajari Luwu menekankan pentingnya asas kepastian hukum dan keadilan.
Sementara Kapolres Luwu memastikan kepolisian siap menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil. Dandim 1403/Palopo menambahkan perlunya sinergi semua pihak pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat guna menciptakan situasi kondusif.
Sebagai hasil pertemuan, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA menyepakati sejumlah rekomendasi:
1. Rencana tenaga kerja hingga tahun 2025 akan disampaikan secara transparan kepada Satgas dan POKJA.
2. Mediasi dan pendekatan kekeluargaan akan menjadi prioritas dalam penyelesaian pemalangan, namun langkah hukum akan ditempuh jika masih ada pihak yang melakukan provokasi.
3. POKJA ditetapkan sebagai juru bicara resmi, didukung satuan kerja terkait dari Forkopimda.
4. Safari dan penyuluhan hukum akan dilakukan ke desa-desa yang berada di jalur logistik pertambangan.
Kesepahaman ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Luwu, membuka peluang kerja yang adil bagi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan proyek Awak Mas Project.(*)







