Judas Amir: Kita Harus Selektif Buat Perda

PALOPO, SATU BERITA | Kita harus selektif membuat peraturan daerah, peraturan Walikota/Bupati, peraturan daerah Tk.I, peraturan Gubernur, dan seterusnya, UU serta PP yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH dalam sambutannya pada di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palopo tahun 2020, di ruang rapat Paripurna DPRD Palopo, Senin 25 November 2019.

Bacaan Lainnya

Menurut Walikota, Hal tersebut sengaja disampaikan sebagai penjabaran apa yang disampaikan Presiden RI, pada setiap kesempatan dirinya bertemu presiden.

Kita harus selektif membuat peraturan daerah, peraturan Walikota/Bupati, peraturan daerah Tk.I, peraturan Gubernur, dan seterusnya, UU dan PP yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Karena rencananya, sekitar 700 peraturan dan UU akan segera diperbaiki, disempurnakan,” ungkap Judas Amir dihadapan anggota DPRD, Asisten, dan para pimpinan perangkat daerah.

“Karena bukan mustahil, bahwa seharusnya banyak hal-hal yang sudah dilaksanakan dan berjalan baik, tapi ternyata ada kendala. Kendalanya karena adanya peraturan perundang undangan yang tumpang tindih,” lanjut walikota.

Walikota melanjutkan bahwa hal tersebut (penyempurnaan perda) saat ini sementara dikoreksi kembali oleh pemerintah pusat, oleh tim yang dibentuk pemerintah pusat, termasuk Perda kab/kota se Indonesia.

Walikota Palopo pada kesempatannitu mencontohkan, “Karena satu peraturan, kita tidak boleh membangun perumahan di sawah atau lahan pertanian, disisi lain, sebagai kota, kita memerlukan lahan.

Bukankah salah satu ciri-ciri kota adalah pasti akan bertambah bangunanaya/perumahannya?

Nah, kita akan ikut yang mana?
Ikut peraturan yang melarang, atau ikut peraturan yang membolehkan?

Lebih lanjut Wali Kota Palopo mengatakan bahwa apa yang disepakati pada rapat paripurna itu (dalam keputusan DPRD), kembali akan diseleksi secara baik.

“Jika apa yang telah kita sepakati ini telah baik (berdasarkan penyempurnaan perda), tentunya akan kita lanjutkan, tapi jika ini kebetulan nanti pas (masuk dalam perbaikan/tumpang tindih), tentu kita akan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi

Sebelumya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kita Palopo telah menyetujui 20 jenis raperda yang ditetapkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palopo tahun 2020.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD Halopo, Hj. Nurhaeni. Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Walikota Palopo, H. Rahmat Masri Bandaso.(hum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *